BERITA TERKINI TH. 2012


Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Penyelenggara
Pilgub JATENG Tahun 2013 KPU Kabupaten Batang




                Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Drs. Nasikhin mengharapkan kepada semua jajaran SKPD untuk berperan secara aktif serta ikut mensukseskan semua tahapan Pilgub JATENG Tahun 2013 terutama bagi para Camat dan dinas instansi terkait, agar pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2013 di Batang dapat berjalan dengan sukses.
             Hal itu dikatakan Drs. Nasikhin saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor persiapan pembentukan badan penyelenggara Pilgub JATENG Tahun 2013 yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Batang, Kepala Dinas Kesehatan dan Camat se Kabupaten Batang diruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Batang pada tanggal 22 Oktober lalu.

         Dikatakan lebih lanjut bahwa pihak Pemda akan ikut membantu memfasilitasi KPU melalui dinas/kantor terkait dan para Camat baik dalam rangka sosialisasi dan pelaksanaan tahapan yang ada terutama dalam penyiapan personil pelaksana di lapangan dan pemilihan tenaga kesekretariatan yang mempunyai kompetensi dan dedikasi dengan memperhatikan pengalaman sebelumnya sebagai bahan referensi dan kredit poin baik untuk PPK, PPS maupun KPPS, sedangkan untuk pemenuhan syarat administrasi berupa surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas akan diusahakan pembebasan biaya pemeriksaan bagi para calon sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
                  Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto, SE dalam acara tersebut mengharapkan kerjasama semua pihak terutama jajaran Pemerintah Daerah yang mempunyai dukungan aparatur dan juga sekaligus aksesbilitas wilayah sampai ketingkat KPPS sehingga secara berjenjang dan terstruktur pelaksanaan semua tahapan akan berjalan dengan baik dan lancar. Berkait dengan pelaksanaan Pilgub JATENG Tahun 2013 selanjutnya dikatakan bahwa Pilgub JATENG tahun 2013 telah dicanangkan oleh KPU Provinsi Jateng dengan tiga tahapan pokok yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian yang kesemuanya harus berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan program dan jadwal waktu yang telah ditetapkan, termasuk didalamnya adalah kegiatan   pembentukan badan penyelenggara yang masuk dalam tahap persiapan. Dijelaskan pula bahwa perubahan yang ada dalam Pilgub JATENG tahun 2013 dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya adalah berkaitan efesiensi dan anggaran yang terbatas maka implikasinya adalah berkurangnya personil penyelenggara di beberapa tingkatan diantaranya adalah kesekretariatan PPK yang semula 4 orang berkurang menjadi 3 orang yaitu satu sekretaris dan dua orang staf  bagian keuangan dan teknis sedangkan di PPS yang semula tiga personil sekarang menjadi hanya dua orang yaitu Sekretaris dan satu staf sekretariat, di tingkat KPPS yang semula ada 7 personil berkurang menjadi 6 personil. Hal itu tentu saja akan berdampak pada kinerja penyelenggara yang akan lebih sibuk oleh karenanya diharapkan dalam pemilihan  dan  penempatan  personil  agar memperhatikan faktor kapabilitas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi.
         Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis pembentukan badan penyelenggara yang mengacu pada Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 04/Kpts/KPU-Prov/2012 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2013 oleh Anggota KPU Kabupaten Batang Nuhul Bihar, SH.



PENDAFTARAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2014
DI KPU KABUPATEN BATANG

Pendaftaran partai politik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2014 dibuka pada tanggal 10 Agustus 2012 lalu dan telah berakhir atau ditutup tanggal 7 September 2012 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, dalam waktu yang sama KPU Kabupaten/Kota secara serentak menerima berkas kelengkapan atau data dukung berupa fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik di tingkat kabupaten/kota beserta daftar rekapitulasinya.

Hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB, pengurus parpol yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang seluruhnya  berjumlah 15 (lima belas) partai, dan pada hari terakhir pendaftaran ada sebanyak 9 (sembilan) partai politik di tingkat Kabupaten Batang yang menyerahkan berkas data dukung kepada kelompok kerja di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Batang, Jl. RA Kartini Nomor 12 Batang, yaitu : Partai Nasional Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Damai Sejahtera, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Peduli Rakyat Nasional.

                   
                                                    
Penghitungan copy KTA Partai Nasional Demokrat disaksikan          Penyerahan berkas data dukung dari Ketua DPC Partai Demokrat
          oleh pengurus partai Nasdem Kabupaten Batang                       Kabupaten Batang kepada Pokja Pendaftaran KPU Kab. Batang

Dari semua partai yang telah menyerahkan data dukung, belum seluruhnya dapat memenuhi kelengkapan berkas administrasi yang dipersyaratkan terutama data dukung berupa fotocopy KTA dan daftar rekapitulasinya, kemudian terhadap partai-partai yang dinyatakan “terdaftar” tersebut diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas data dukung yang belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 8 Tahun 12, dan diserahkan kembali kepada kelompok kerja pendaftaran KPU Kabupaten Batang paling lambat pada tanggal 29 September 2012 pada hari kerja.

KPU Kabupaten Batang selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas partai-partai yang telah diterima dan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 26 Oktober hingga 20 November 2012 .(ch)



SOSIALISASI PERATURAN KPU NO. 8 TAHUN 2012
KPU KABUPATEN BATANG

Dalam rangka persiapan dan mensukseskan Pemilu tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang  menggelar acara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 yang dilangsungkan di meeting room Hotel Sendang Sari Batang pada tanggal 15 Agustus 2012 yang lalu.
Hadir dalam acara tersebut adalah anggota Forkompinda Kabupaten Batang, Dinas/Instansi Kabupaten Batang, Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Batang, Organisasi Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto, SE dalam kata sambutannya mengharapkan agar event sosialisasi ini dapat dijadikan rujukan dan penyamaan persepsi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam rangka pensuksesan pemilihan umum tahun 2014 yaitu Pemilihan Anggota DPR, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan dimaksudkan agar Partai Politik dan masyarakat lebih memahami tentang mekanisme, tatacara pendaftaran, dan verifikasi parati politik calon peserta pemilu tahun 2014. Oleh karenanya diharapkan pula agar semua peserta bisa aktif mengikuti jalannya acara dengan seksama karena tahapan pemilu tahun 2014 akan membutuhkan pemikiran, waktu, dan tenaga lebih ekstra karena akan bersamaan dengan tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013.
Bupati Batang yang diwakili oleh Asisten I Sekretaris Daerah Drs. Budiharto, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini mempunyai arti yang sangat penting dan bermanfaat bagi semua elemen baik penyelenggara, peserta, stake holder, dan masyarakat karena didalamnya terdapat materi yang harus dipahami bersama-sama dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2014 agar berjalan dengan baik, sukses dan tanpa ekses. Selanjutnya Bupati mengajak semua pihak agar selalu menciptakan suasana yang sejuk dan melaksanakan semua tahapan yang berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sosialisasi yang dikemas dalam media diskusi sehari tersebut dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Batang Yakub Widodo, SH, M.Hum dengan dua orang narasumber yaitu Nuswantoro Dwiwarno, SH, MH anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014, dan Hasyim Asy’ari, Ph.D. dosen Fakultas Hukum Undip semarang yang menyajikan materi Peranan Strategis Partai Politik Pemilu Tahun 2014.
Acara sosialisasi tersebut mendapat apresiasi positif dari semua peserta yang hadir terutama yang berkaitan dengan materi tatacara pendaftaran dan verifikasi partai poltik sehingga suasana disksi menjadi hidup, acara berjalan dengan baik dari awal hingga akhir dan ditutup dengan ramah tamah dan buka bersama antara KPU Kabupaten Batang dan Anggota Forkompinda serta peserta.(ch)


KPU KABUPATEN BATANG SELENGGARAKAN PENANDATANGANAN DOKUMEN PAKTA INTEGRITAS
 Pemilihan umum adalah titik awal strategis upaya perbaikan kualitas demokrasi bagi bangsa dan negara Indonesia, oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum dengan segenap jajarannya yang merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara Pemilu dituntut untuk lebih profesional, akuntabel, dan acceptable, serta menghindarkan diri dari praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan berupaya untuk meningkatkan eksistensi dan komitmen lembaga yang didasarkan pada prinsip kemandirian, imparsialitas, non partisan, jujur, dan adil.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan Surat Ketua KPU Nomor 220/KPU/VI/2012 perihal Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 509/KPU-Prov-012/11/VI/2012 perihal Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Kab/Kota. Maka pada tanggal 12 Juli 2012 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batang, Sekretaris dan Pejabat Struktural serta Staf dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batang .

Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto, SE dalam kata sambutannya mengajak kepada semua jajaran baik komisioner maupun staf kesekretariatan bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan pekerjaan dan harapan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil, maka agar selalu meningkatkan sinergitas, profesionalisme dan kinerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing dengan berprinsip kepada kemandirian, imparsialitas, non partisan, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam kaitan pelaksanaan tugas sehari-hari yang dibarengi dengan penerapan pengawasan melekat secara berjenjang dan struktural. Selain itu diharapkan pula agar KPU secara kelembagaan melakukan komunikasi dalam rangka menjalin kerjasama saling menguntungkan dengan stakeholder terkait baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah seperti Ormas, LSM, Organisasi Profesi, dan lainnya yang dapat memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu maupun pemilukada dan mitra dalam upaya meningkatkan pemahaman demokrasi.

Acara yang dilangsungkan di aula KPU Kabupaten Batang tersebut diawali dengan sambutan sekaligus pembacaan naskah pakta integritas anggota komisioner oleh Ketua KPU Kabupaten Batang yang dilanjutkan oleh pembacaan pakta integritas Sekretaris oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batang Budi Astopo, SH, MM dan diteruskan dengan prosesi penandatanganan naskah oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batang yang disaksikan oleh pengurus Lembaga/Ormas/LSM yang hadir, sedangkan penandatanganan pakta integritas Sekretaris disaksikan oleh Ketua KPU dan secara berjenjang masing-masing Kasubbag disaksikan oleh Sekretaris, dan untuk staf sekretariat disaksikan oleh Kasubbag yang membawahi.
Selain seluruh anggota komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Batang, hadir dan turut menjadi saksi dalam acara tersebut beberapa pengurus dari LSM/Ormas/Lembaga yang apresiatif terhadap kinerja KPU, diantaranya adalah Kepala Kesbangpolinmas Kab. Batang, Ketua PC-Nahdlotul ‘Ulama Kab. Batang, Ketua PD-Muhammadiyah Kab. Batang, Ketua DPD-Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kab. Batang, Ketua Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Batang, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Kab. Batang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Batang, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia Cabang Batang, Ketua Ormas ‘PEKKA’ Batang, Ketua LSM ‘ARAB’ Batang, Direktur Radio Abirawa Batang, dan Direktur Radio M-Fm Batang.

___________________________________________________________________

KPU KABUPATEN BATANG MENGADAKAN KEGIATAN
TRAINING OF TRAINERS BAGI GURU SLTA
Dalam rangka untuk mensosialisasikan informasi penyelenggaraan pemilihan umum terutama bagi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang telah mengadakan kegiatan Training of Trainers (TOT) bagi Guru PKn tingkat SLTA se-Kabupaten Batang yang dilangsungkan di Hotel Sendang Sari Batang pada tanggal 3 Juli 2012. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang guru PKn tingkat SLTA yang terdiri dari guru-guru PKn SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Batang tersebut dimaksudkan untuk memberikan bekal bagi para peserta tentang materi kepemiluan baik yang berkaitan dengan latar belakang, fungsi dan manfaat pemilihan umum dalam kerangka negara demokrasi dan diharapkan dapat dijadikan materi tambahan dalam proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di masing-masing sekolah.
Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto, SE dalam sambutannya menjelaskan bahwa para guru PKn selain sebagai pengajar juga sekaligus sebagai mitra KPU dalam memberikan sosialisasi informasi yang berkaitan dengan kepemiluan bagi peserta didiknya sehingga dengan demikian guru mempunyai peran strategis untuk menyampaikan pengetahuan kepemiluan dengan gaya bahasa dan mekanisme yang tepat terutama bagi anak didiknya yang sudah masuk sebagai pemilih pemula. Diuraikan lebih lanjut, apabila pemilih pemula sudah mengetahui tentang fungsi dan manfaat pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dan pengembangan demokrasi, diharapkan akan meningkatkan peran sertanya dan menambah jumlah partisipasi pemilih pemula pada pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
Penyampaian materi dalam kegiatan ToT tersebut disampaikan melalui metode BRIDGE
(Building Resources In Democracy, Governance and Election), sehingga berjalan dengan baik dan dapat menarik minat peserta yang dipandu oleh dua orang narasumber, yaitu Drs. Andreas Pandiangan, Msi. dan Widyawati, SIP. alumnus Pelatihan Bridge tingkat nasional.